Menuju Rehabilitasi yang Lebih Terbuka bagi Orang Dengan Disabilitas Psikososial
Sejak tahun 2017, Pusat Rehabilitasi YAKKUM telah berkomitmen mendampingi orang dengan disabilitas psikososial (ODDP) melalui program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat di tiga (3) kabupaten, meliputi Kabupaten Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Melalui dukungan berkelanjutan dari CBM Global dan Australian Aid, kami meneruskan karya baik tersebut dengan memulai program pendampingan terhadap orang dengan disabilitas psikososial yang tinggal di balai rehabilitasi sosial di tahun 2022 bersama dengan mitra kami, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Indonesia.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, DIY merupakan provinsi dengan jumlah kasus gangguan jiwa berat tertinggi kedua di Indonesia dimana prevalensi rumah tangga dengan anggota keluarga dengan gangguan jiwa berat mencapai 10,4 (permil). Tingginya jumlah orang dengan disabilitas psikososial tersebut tidak sebanding dengan jumlah balai rehabilitasi sosial yang ada. Sampai dengan saat ini, balai rehabilitasi sosial di DIY hanya berjumlah tiga (3)—satu dikelola negara dan dua dikelola perseorangan—sehingga balai kekurangan sumber daya dan kelebihan kapasitas.
Sebagian besar balai rehabilitasi sosial bagi orang dengan disabilitas psikososial di Indonesia juga dinilai masih mengadopsi pola rehabilitasi yang cenderung tertutup. Selain membatasi ruang gerak dan meningkatkan potensi kekerasan bagi orang dengan disabilitas psikososial yang ada di dalam balai, hal ini semakin mengeksklusikan dan menyulitkan mereka ketika kembali ke masyarakat. Balai tak jarang menjadi tempat pelarian bagi keluarga untuk menyembunyikan orang dengan disabilitas psikososial karena tingginya stigma masyarakat yang melekat pada mereka.
Faktor-faktor inilah yang melatarbelakangi upaya PRY dan PJS untuk mendorong Balai Rehabilitasi Sosial yang lebih terbuka, mengurangi kekerasan di dalam balai, serta meningkatkan kebijakan dan menghapus stigma terhadap orang dengan disabilitas psikososial melalui program “Open the Gate.”
Program pendampingan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan balai rehabilitasi sosial itu sendiri, pemerintah, masyarakat dan pihak terkait lainnya. Dalam proses penilaian awal, kami berkunjung ke beberapa balai di Yogyakarta untuk melihat proses pendampingan, proses rehabilitasi dan juga membangun peluang kerja sama kedepan. Kami memulai dengan melakukan pendampingan dari Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras di Purwomartani, Kalasan, DIY yang akan dijadikan percontohan untuk balai rehabilitasi lainnya di Indonesia agar dapat melakukan pendekatan yang lebih terbuka, serta mengurangi dan bahkan menghapuskan kekerasan yang terjadi didalam balai rehabilitasi sosial. Dalam kunjungan dan diskusi yang kami adakan di sana pada November 2021, balai rehabilitasi sosial Bina Laras memberikan informasi terkait layanan dan tantangan yang mereka hadapi, baik dari sisi kebijakan, sumber daya maupun penerimaan masyarakat, secara terbuka yang nantinya dapat kami gunakan sebagai dasar dalam menentukan pendampingan yang akan diberikan.
Untuk mendapatkan dukungan guna penyelenggaraan proyek, kami juga melakukan audiensi kepada Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas sebagai ketua DPD RI dari DIY dan Dinas Sosial Provinsi DIY untuk memperkenalkan proyek Open The Gate. Dalam audiensi tersebut, keduanya menyambut baik inisiatif kami dan akan mendukung upaya bersama dalam pendampingan orang dengan disabilitas psikososial di Balai Rehabilitasi Sosial di DIY.
Kami berharap dukungan dan kerja sama lintas sektor dapat menjadi fondasi yang kuat bagi implementasi proyek ke depan, dan rehabilitasi yang semakin baik bagi orang dengan disabilitas psikososial dapat tercipta.