KAJIAN EKSPLORATIF ANALISIS SITUASI DAN TANTANGAN PEMENUHAN LAYANAN ALAT BANTU KESEHATAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA
Dalam UU 8/2016 terdapat dua istilah alat bantu yang digunakan, yaitu alat bantu dan alat bantu kesehatan. Definisi dari alat bantu adalah benda yang berfungsi membantu kemandirian Penyandang Disabilitas dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Meskipun UU No. 8 Tahun 2016 menjamin hak kesehatan penyandang disabilitas, akses terhadap alat bantu kesehatan (teknologi asistif) masih menghadapi hambatan sistemik. Data menunjukkan unmet need (kebutuhan yang tidak terpenuhi) mencapai 60%, di mana laya
Disarikan dari proses FGD dan Desk Review Pemetaan Kondisi dan Penggalian Gagasan tentang Kelembagaan Penanganan Kesehatan Jiwa di Daerah untuk Memberikan Rekomendasi dalam Penyusunan Pedoman TPKJM Nasional
Konvensi ini adalah untuk memajukan, melindungi dan menjamin penikmatan penuh dan setara semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental oleh semua penyandang disabilitas, dan untuk meningkatkan penghormatan atas martabat yang melekat pada mereka.
Sejauh mana sistem kesehatan Indonesia dapat menjawab kebutuhan kesehatan untuk penyandang disabilitas psikososial di daerah terbatas?.
Buku ini disusun oleh Yayasan Remisi, sebuah organisasi yang dipimpin dan digerakkan oleh orang dengan disabilitas psikososial, dengan dukungan dari Pusat Rehabilitasi Yakkum. Tujuan utama dari buku ini adalah membantu pembaca memahami diri sendiri dan me
Buku panduan desa ramah keswa ini disusun dengan harapan bahwa pemeritah desa, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya memiliki referensi, acuan atau pedoman untuk melakukan melakukan pemberdayaan kepada Orang dengan Disabilitas Psikososial dan kelu
Buku ini berdasarkan praktik baik program CEPLERY (Comunity Empowerment For Psichosocial Health Live Lihood and Emergency Resilience in Yogyakarta) yang dilaksanakan oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM dengan dukungan CBM Global dalam pencetakan buku.
Pengorganisasian kelompok disabilitas dilakukan untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi. Self help group adalah wadah organisasi, kelompok terapi psikososial dan rehabilitasi sosial, membantu Orang dengan Disabilitas Psiksososial dan