"CBM telah bekerja sama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM selama bertahun-tahun. Kemitraan kami didasarkan pada visi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, komitmen bersama untuk saling belajar dan keterbukaan terhadap perubahan, dan bekerja sama dengan penyandang disabilitas di Indonesia dalam mencapai visi kami. Dengan senang hati, CBM mencatat bahwa selama evaluasi akhir-akhir ini, Pusat Rehabilitasi YAKKUM memiliki pengaruh yang lebih besar daripada yang diharapkan terhadap pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, yang menghasilkan perubahan yang bertahan lama dan berkelanjutan bagi kehidupan penyandang disabilitas.”
– Mathew Haning, Country Director, CBM Indonesia
Pusat Rehabilitasi YAKKUM memiliki keistimewaan untuk bekerja dengan banyak organisasi lokal dan internasional ternama. Dengan menggabungkan pengalaman, pengetahuan dan sumber daya yang luas dengan organisasi sejenis lainnya, bersama-sama kami dapat mencapai hasil di luar apa yang mungkin terjadi bila masing-masing bekerja sendiri.
Kami selalu membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan organisasi baru.
Jika organisasi Anda tertarik untuk bermitra dengan kami atau mendukung pekerjaan kami untuk mendukung hak penyandang disabilitas mencapai kemandirian, jangan ragu untuk menghubungi kami:
Telepon: (0274) 895386
Email: support@pryakkum.org
Facebook: Pusat Rehabilitasi YAKKUM
Instagram: @pryakkum
Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin menjadi hal yang sangat dinanti oleh banyak lapisan masyarakat, tidak terkecuali kawan-kawan difabel untuk dapat menggunakan hak politiknya. Pada hakekatnya, kawan-kawan difabel memiliki kedudukan yang sama terkait hukum dan hak asasi manusia seperti halnya dengan warga negara Indonesia lainnya, termasuk hak politik. Untuk itu, mereka juga memperoleh kesempatan yang sama untuk dapat memberikan suara dalam PEMILU 2024.
Pemenuhan alat bantu bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Indonesia membutuhkan strategi yang harus dikelola secara matang dan didorong dengan baik, mulai dari tingkat lokal hingga di tingkat nasional. Tentunya dalam mewujudkan capaian tersebut, perlu untuk membangun komitmen bersama dengan berkaca kepada capaian, permasalahan serta tantangan, dan juga peluang yang ada. Tentu saja, hal ini perlu dilakukan supaya kebijakan yang dibuat sungguh berpihak kepada program pemenuhan alat bantu. Terlebih, pemenuhan alat bantu ini menjadi tanggung jawab bersama dan bersifat lintas sektoral supaya kesesuaian, keterjangkauan, dan kualitas alat bantu tersebut dapat terjaga dengan baik.
Mengorganisir kelompok usaha yang terdiri dari sedikit unsur tentu tidak menyulitkan asal setiap anggota memiliki hasrat serupa dalam mewujudkannya. Tetapi bagaimana dengan kelompok usaha yang terdiri dari banyak unsur, ditambah model tersebut belum pernah ada di wilayah proyek dampingan?
Berdasarkan data KPU terdapat kurang lebih 1,1 juta difabel yang terdaftar sebagai pemilih. Faktanya, diproyeksikan ada 37 juta difabel yang seharusnya masuk dalam pemilih difabel. Dan banyak dari mereka tidak terdaftar sebagai pemilih difabel, sehingga terdapat potensi TPS-TPS tidak aksesibel dan yang paling buruk difabel tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Terlebih difabel psikososial didalam panti rehabilitasi. Banyak dari mereka yang tidak mendapatkan hak suaranya dalam pesta demokrasi. Lalu pesta demokrasi ini untuk siapa? Apakah difabel benar-benar akan ikut merayakannya? Yuk, tonton Eps. 03 Podcast PRY melalui rubrik barunya yaitu TOA PRY (Tongkrongan Advokasi) yang akan banyak bicara tentang PEMILU Tahun 2024 kali ini!