Peran Pusat Rehabilitasi YAKKUM dalam Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat

Jumat, 31 Januari 2025
Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) adalah lembaga non-pemerintah yang didirikan pada tanggal 16 November 1982. Visi lembaga kami adalah orang dengan disabilitas terpenuhi hak-hak dasarnya secara holistik dalam masyarakat yang inklusif melalui layanan yang berkualitas, terjangkau dan terintegrasi dalam kerangka SDGs oleh PRY yang mandiri dan bertumbuh. Sejak awal didirikannya, fokus pelayanan kami masih pada penyandang disabilitas fisik dengan menggunakan dua pendekatan guna memastikan terwujudkan visi lembaga bagi pemenuhan hak orang dengan disabilitas yaitu Rehabilitasi Berbasis Institusi dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat. 
 
Tiga kegiatan yang menjadi fokus kami pada pendekatan Rehabilitasi Berbasis Institusi adalah penyediaan kelompok belajar bagi anak dengan Cerebral Palsy, penyediaan alat bantu dan kursus ketrampilan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sejak tahun 1995, kami juga berfokus pada pendekatan rehabilitasi berbasis masyarakat guna memastikan terlaksananya pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada penyandang disabilitas saja, namun juga pada keluarga, adanya edukasi dan advokasi pada masyarakat juga pemerintah tentang hak–hak mereka guna memastikan keberlanjutan dari program pemberdayaan yang kami lakukan.
 
Pada tahun 2016 Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
 
Hal itulah yang menjadi dasar dimulainya pelayanan yang berfokus pada pemberdayaan bagi orang dengan disabilitas psikososial berbasis masyarakat dengan bekerjasama dengan CBM Indonesia melalui program CEPLERY (Community Empowerment for Psychosocial Health,Livelihood and Emergency Resilience in Yogyakarta). Program tersebut dilaksanakan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Kulon Progo.

Dalam pelaksanaannya, program CEPLERY menjadi jawaban guna dalam mengintegrasikan orang dengan disabilitas psikososial pada keluarga dan masyaraat agar dapat menjadi pribadi yang berdaya. Saat ini kami telah mendampingi 148 orang dengan disabilitas psikososial. Tingginya stigma di masyarakat, ketidakterbukaan kondisi keluarga dengan disabilitas psikososial, serta minimnya pemahaman stakeholder lintas sektor terkait kesehatan jiwa menjadi tantangan dalam pelaksanaan program.
Advokasi dan kampanye kesehatan jiwa menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam memberikan pelayanan bagi orang dengan disabilitas. Kami pun belajar bahwa peran dan dukungan keluarga, kader kesehatan jiwa, perangkat desa, masyarakat dan pemerintah lintas sektor menjadi faktor utama dalam membangun rujukan dua arah yang lebih baik bagi orang dengan disabilitas psikososial.
 
Pelaksanaan program CEPLERY juga membuka pemahaman dan penerimaan bagi Pusat Rehabilitasi YAKKUM dalam memahami isu disabilitas. Jika sampai dengan 2016 kami hanya berfokus pada penyandang disabilitas, maka saat ini kami memahami bahwa orang dengan disabilitas psikososial merupakan salah satu kelompok yang paling termarginalkan baik dalam pemenuhan hak maupun penerimaan pada keluarga dan masyarakat. Sehingga komitmen yang kami bangun tidak hanya pada kapasitas dalam implementasi proyek, namun juga pada kapastitas lembaga secara keseluruhan. Kami sendiri menyadari bahwa stigma bagi orang dengan disabilitas merupakan tantangan terbesar yang kami hadapi. Oleh karena itu penting bagi kami guna memastikan penerimaan pada orang dengan disabilitas psikososial yang berangkat dari diri kami sendiri. Dan hal tersebut kami bawa dalam implementasi dan pembuatan kebijakan lembaga. 
 
Pengalaman yang telah kami dapat dalam pelaksanaan program ini membuat kami percaya bahwa keterlibatan semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat dan pemerintah dari berbagai lintas sektor merupakan jawaban agar orang dengan disabilitas dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan terintegrasi kembali pada masyarakat. Mari dukung orang dengan disabilitas psikososial agar mampu berdaya!
 
 
Penulis: Alfitra Yosi Putrijaya