Komunitas Agama Tak Lepas dari Isu Kesehatan Mental: Pengalaman Penghayat Kepercayaan

Minggu, 07 Juni 2026

“Kami lahir, tumbuh, dan besar di sini, tapi rasa-rasanya, kami seperti minoritas di tanah sendiri. Anak-anak kami dan generasi muda seringkali tidak mau menunjukkan siapa dirinya karena malu dan takut akan diskriminasi. Mereka gak percaya diri dengan identitasnya”, tutur Pak Larto dari Paguyuban Palang Putih Nusantara (PPN) Yogyakarta.

 

Di tengah kehidupan masyarakat Yogyakarta yang dikenal ramah dan penuh keberagaman, komunitas Penghayat Kepercayaan ternyata masih menghadapi banyak persoalan. Tidak sedikit dari mereka yang hidup dalam perasaan takut, minder, dan memilih menyembunyikan identitas karena khawatir mendapatkan diskriminasi dari lingkungan sekitar. Persoalan ini bukan hanya soal keyakinan, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental dan rasa percaya diri mereka sebagai manusia.

Salah satu cerita datang dari Pak Bambang yang tinggal di daerah Terban, Yogyakarta. Beliau adalah bagian dari Penghayat Kepercayaan yang pernah menjadi Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) DIY. Di Indonesia, MLKI adalah organisasi yang dibentuk untuk menaungi kelompok Penghayat Kepercayaan dan komunitas adat dan tradisi di Indonesia dengan kepengurusan di tingkat pusat hingga daerah.   

Selain sebagai tokoh Penghayat Kepercayaan, Pak Bambang pernah menjadi dosen dan saat ini menjabat sebagai Ketua RW. Beliau juga sangat aktif terlibat dalam kegiatan di masyarakat seperti karawitan, sanggar budaya, senam lansia, kegiatan lingkungan dan berjejaring lintas iman. Meski sangat aktif di masyarakat, pak Bambang menyadari bahwa tantangan yang dihadapi komunitas Penghayat Kepercayaan tetap besar. Sebagian masyarakat masih salah memahami Penghayat Kepercayaan dan menganggap mereka “dukun” atau kelompok yang menyimpang. Akibatnya, banyak anggota penghayat kepercayaan memilih menutupi identitas mereka demi menghindari penolakan sosial. 

Cerita serupa juga dialami komunitas penghayat kepercayaan yang dipimpin Pak Larto di daerah Rongkop, Gunungkidul yaitu Palang Putih Nusantara (PPN) dan jejaring lintas komunitas. Dalam kehidupan sehari-hari, anggota komunitas sering merasa menjadi minoritas di tanah sendiri. Di satu kampung, kadang hanya ada beberapa kepala keluarga Penghayat. Diskriminasi justru sering datang dari orang-orang terdekat atau lingkungan sekitar.

Anak-anak dan remaja Penghayat Kepercayaan juga menghadapi tantangan tersendiri. Untuk mendapatkan pendidikan keyakinan, mereka harus berkumpul dua minggu sekali di pusat kegiatan di Minggiran Yogyakarta bersama komunitas dari daerah lain seperti Blora, Magelang, dan Temanggung. Situasi ini membuat sebagian keluarga merasa lelah dan kurang percaya diri. Tidak sedikit anak Penghayat yang akhirnya tumbuh dengan rasa takut untuk menunjukkan identitasnya di sekolah maupun lingkungan sosial. 

Persoalan lain yang sering muncul adalah tentang kolom agama di KTP dan administrasi lainnya. Walaupun secara hukum hak penghayat kepercayaan sudah diakui, dalam kehidupan sehari-hari masih banyak perlakuan yang membuat mereka merasa dibedakan. Situasi ini perlahan mempengaruhi kondisi mental komunitas Penghayat Kepercayaan, terutama generasi muda yang sering merasa tidak percaya diri untuk terbuka tentang identitasnya. Jika kondisi ini terus menerus berlangsung dalam periode yang panjang, risikonya adalah tekanan psikologis yang dialami generasi muda Penghayat dan dapat berpengaruh pada hilangnya rasa aman, harga diri dan kemampuan dalam membangun relasi dan interaksi sosial. 

Tantangan lain yang dihadapi komunitas Penghayat Kepercayaan adalah soal regenerasi. Di Yogyakarta, jumlah komunitas dan juga penganut Penghayat Kepercayaan terus menurun. Saat ini hanya tersisa sekitar puluhan kelompok Penghayat dan sebagian besar anggotanya sudah lanjut usia. Anak-anak dari keluarga Penghayat Kepercayaan yang tumbuh dewasa, banyak yang memilih untuk tidak melanjutkan tradisi spiritualitas keluarga karena takut mengalami diskriminasi atau stigma dari lingkungan. 

Peran Tokoh Agama dalam Penanganan Kesehatan Mental 

Di tengah tantangan eksternal dan internal yang tidak mudah, peran tokoh Penghayat sekaligus tokoh masyarakat seperti pak Bambang dan pak Larto menjadi sangat penting. Pengalaman dan refleksi keduanya atas dinamika kehidupan sebagai Penghayat Kepercayaan di tengah masyarakat menunjukkan bahwa tokoh agama seringkali tidak hanya berperan sebagai penjaga tradisi spiritualitas dan keimanan, tetapi juga menjadi tempat bagi anggota komunitasnya untuk mencari dukungan sosial dan emosional ketika menghadapi berbagai persoalan hidup, seperti rasa takut akan penolakan, stigma, diskriminasi, atau persoalan kesehatan mental lainnya. 

Ada studi yang menunjukkan bahwa agama memang memberikan dampak positif terhadap kesehatan mental komunitas. Peran agama yang mampu memberi makna dan tujuan hidup, memungkinkan penganutnya untuk mengembangkan resiliensi dan kekuatan mental setiap kali menghadapi peristiwa yang penuh tekanan. Memiliki makna dan tujuan hidup membuat seseorang tidak mudah jatuh dalam keterpurukan. Selain itu, agama juga mengajarkan kedisiplinan dan kebiasaan hidup sehat melalui berbagai ritual keagamaan. Hidup sehat dan disiplin bisa berkontribusi terhadap kesehatan mental seseorang. Tak hanya itu, agama yang sifatnya sosial juga bisa berperan dalam kehidupan komunitas dalam menyediakan sistem dukungan berupa konseling sebaya atau konseling berbasis jemaat. 

Akan tetapi, penelitian lain juga menunjukkan bahwa agama dan lingkungan keagamaan ternyata juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental. Pandangan ini biasanya muncul dari pengalaman tenaga profesional (psikolog dan psikiater) di ruang-ruang praktik konseling yang mendapati tak sedikit kliennya mengalami stress atau masalah kesehatan mental dipicu oleh agama dan pergulatan religius, seperti kemarahan terhadap Tuhan, keraguan terhadap norma-norma agama, hingga ketakutan akan hukuman Tuhan. Selain itu, pemuka agama yang memiliki pandangan bahwa masalah kesehatan mental disebabkan karena kurangnya iman atau dosa dan tidak mempercayai penanganan tenaga profesional juga menambah dampak negatif agama terhadap kesehatan mental.  

Terlepas dari dampak positif dan negatif agama bagi kesehatan mental, faktanya agama memiliki dampak dan pengaruh besar bagi individu dan komunitas di dalam masyarakat religius seperti di Indonesia. Di tengah-tengah kondisi akses terhadap layanan kesehatan mental yang masih terbatas, keberadaan tokoh agama dan tokoh komunitas menjadi penting sebagai support system untuk penanganan masalah kesehatan mental di tingkat komunitas. Namun, peran tersebut semestinya tidak berjalan sendiri hanya dari aspek penguatan sosial dan spiritual. Pendekatan medis dan psikologis yang tepat juga dibutuhkan. Pada saat yang sama, tenaga profesional seperti psikolog dan psikiater juga akan sangat terbantu jika dalam penanganan kesehatan mental mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan spiritual. 

Melihat situasi tersebut, Pusat Rehabilitasi YAKKUM melalui program Religio Mental Health (RMH) mencoba membangun pendekatan yang lebih inklusif dalam isu kesehatan mental. Program ini tidak hanya melihat kesehatan mental dari sisi medis atau psikologis, tetapi juga memperhatikan pengalaman spiritual, penerimaan sosial, dan kondisi kehidupan komunitas. Dalam program ini, Pusat Rehabilitasi YAKKUM menggandeng berbagai pihak seperti komunitas lintas agama, penghayat kepercayaan, tokoh masyarakat, profesional dan praktisi kesehatan mental, caregiver, organisasi disabilitas, dan komunitas kesehatan mental untuk duduk bersama membicarakan persoalan yang selama ini sering dianggap tabu. Selain itu, di dalam program ini juga disusun serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas bagi para pemuka agama, untuk membekali mereka kemampuan konseling dasar bagi pihak non-medis dan non profesional agar mereka siap menjadi support system penanganan kesehatan mental di komunitas keagamaan. 

Pendekatan ini menjadi penting untuk membantu menjawab persoalan kesehatan mental yang muncul akibat diskriminasi, penolakan sosial, dan rasa takut terhadap perbedaan identitas. Melalui dialog lintas iman dan komunitas, masyarakat diajak memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk diterima dan dihargai, termasuk komunitas penghayat kepercayaan. 

Jika perjumpaan dan ruang dialog antar komunitas dan kelompok yang berbeda itu terus terjadi dalam ruang-ruang yang membahas persoalan isu mental health, perlahan penerimaan sosial dan dukungan komunitas akan tumbuh. Pada saat yang sama, komunitas agama dan komunitas Penghayat akan terbekali dengan kemampuan merespons persoalan kesehatan mental, dan menjadi komunitas yang tangguh. Spiritualitas yang dimiliki komunitas Penghayat tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus disembunyikan, tetapi dapat menjadi sumber kekuatan batin, harapan, dan solidaritas sosial dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.  

 

Referensi

Ahnaf, Mohammad Iqbal, dkk. (2025). Gaps and Links Between Religious Institutions and Mental Health Practitioners in Indonesia. Pastoral Psychology Journal. 

 

7 Juni 2026

Penulis: Aris Munandar dan Chamida Mardiyanti