On the Job Training yang Bermakna Lebih dari Sekadar Pekerjaan Maupun Pelatihan bagi Bowo

Kamis, 20 Juli 2023

“Saya senang bisa melakukan hal lain selain kegiatan rutin di dalam balai. Saya berharap mendapatkan lebih banyak pengetahuan dan keterampilan melalui program ini.” - Bowo.

 

Bowo (alias) adalah seorang penyandang disabilitas mental berusia 42 tahun yang telah tinggal di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras selama lebih dari empat tahun. Empat tahun merupakan waktu yang cukup lama jika dibandingkan dengan standar waktu enam bulan pelayanan rehabilitasi sosial. Bowo masih menetap di dalam balai karena belum mendapatkan penerimaan dari keluarga dan masyarakat. Ketika Bowo mengalami kekambuhan, masyarakat dan keluarganya menjadi trauma dan takut. Kondisi Bowo yang saat ini telah stabil ternyata belum cukup untuk meyakinkan mereka bahwa Bowo memiliki kemampuan dan potensi untuk hidup mandiri di masyarakat. Sementara itu, Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras juga memiliki keterbatasan sumber daya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan keluarga karena membutuhkan upaya advokasi yang panjang. Padahal, semakin lama Bowo tinggal di balai, semakin banyak kesempatan dan masa depan yang akan ia lewatkan, terutama untuk hidup mandiri dalam berbagai aspek kehidupan.

 

Melalui proyek Open the Gate, Pusat Rehabilitasi YAKKUM dengan dukungan CBM Global memberikan peningkatan kapasitas bagi staf Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras mengenai hak-hak penyandang disabilitas mental/psikososial sesuai dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat. Sebagai tindak lanjut, tim proyek melakukan fasilitasi dan koordinasi rutin untuk menggali strategi yang tepat untuk menjawab permasalahan yang Bowo dan warga binaan lain alami. Proyek Open the Gate kemudian mendukung salah satu upaya untuk menghubungkan program On the Job Training (OJT) Bina Laras, yang sudah ada sebagai inisiasi para pekerja sosialnya, dengan bisnis lokal, yaitu UD Sahabat, untuk mewadahi kegiatan produktif kelompok di luar balai.

 

Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras menyambut baik inisiatif bersama untuk mewujudkan program On The Job Training dan juga menampilkan perubahan cara pandang yang positif terhadap penyandang disabilitas mental yang menggarisbawahi hak-haknya. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan OJT yang dilakukan di luar balai, Bina Laras memberikan dukungan antar jemput bagi peserta dan mendorong peserta mengenakan pakaian biasa sebagai pengganti seragam selama sesi OJT untuk menghapuskan stigma. Masyarakat sekitar tempat berlangsungnya OJT juga sangat terbuka dan komunikasi berjalan dengan baik di antara mereka.

 

Bersama 14 peserta lainnya, Bowo mengikuti berbagai jenis kegiatan selama OJT, seperti pertanian dan budidaya ikan. Beberapa peserta OJT juga diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan lain setelah mereka menyelesaikan tugasnya, antara lain membuat batu bata, mengupas jagung dan pekerjaan lainnya dimana mereka juga mendapatkan imbalan (reward) yang memotivasi peserta OJT untuk terus produktif dan membangun persepsi diri yang positif. Selain kegiatan sosial ekonomi, melalui OJT, peserta juga didorong untuk berinteraksi dengan masyarakat dalam kegiatan religius dengan mengikuti pengajian.

 

 

“Sebagai pemberi kerja/pelatih, kita harus memahami kondisi mereka dan berusaha mencari tahu apa yang mereka inginkan. Semoga program ini tidak berhenti sampai disini. Nantinya mereka juga perlu mendapatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat secara terus menerus untuk memberi mereka kesempatan dan kepercayaan untuk terlibat dalam kegiatan yang lebih positif.” - Eko, Pemilik UD Sahabat.

 

Pelaksanaan OJT merupakan contoh nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat dan swasta dalam mendorong balai rehabilitasi sosial yang lebih terbuka. Mitra dan cakupan OJT diharapkan dapat semakin luas dan jaringan wirausaha yang bersedia mengakomodir kegiatan produktif bagi penyandang disabilitas mental dapat terbentuk. Untuk memastikan kesinambungan praktik baik ini, program OJT perlu menjadi salah satu hal yang harus dituangkan dalam kebijakan tertulis sebagai dasar kelanjutan pemenuhan hak penyandang disabilitas mental di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Laras.